
PT. Pegadaian
Profile PT. Pegadaian
Sebagai badan usaha milik negara, Pegadaian memiliki sejarah panjang yang dimulai pada abad ke-18 ketika Vereenigde Oost Indische Companies (VOC), mendirikan Bank Van Leening, sebuah lembaga kredit yang memperluas sistem gadai. Kemudian pemerintah Belanda mengeluarkan Staadsblad no 131 tanggal 12 Maret 1901 yang pada pokoknya mengatur bahwa pendirian pegadaian dimonopoli dan hanya pemerintah yang menjalankan usaha tersebut. Sesuai dengan undang-undang tersebut, pegadaian negara pertama didirikan di Sukabumi (Jawa Barat) pada tanggal 1 April 1901. Dengan demikian, setiap tanggal 1 April merupakan hari jadi Pegadaian.
Kini, Pegadaian telah bertransformasi sebagai badan usaha yang tidak hanya memberikan pinjaman berbasis gadai tetapi juga bisnis lain yang menguntungkan Hingga akhir tahun 2020 terdapat lebih dari 4000 cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh nusantara. Logo Pegadaian Timbangan Keadilan. Motto Pegadaian adalah ‘mengatasi masalah tanpa masalah’. Pegadaian memiliki lebih dari 1,6 Juta nasabah dan lebih dari 14.000 karyawan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara selain bertindak sebagai badan usaha, Pegadaian juga memiliki kewajiban untuk mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah melalui kegiatan utama penyaluran kredit gadai. Kegiatan ini menjadikan Pegadaian sebagai entitas bisnis yang unik. Model konvensional Pegadaian telah beroperasi sejak tahun 1901. Kantor cabang pertama di Sukabumi, Jawa Barat.
Sejak tahun 2018 transformasi Pegadaian menjadi Perusahaan Keuangan Digital. Perjalanan transformasi Pegadaian yang saat ini berusia +2 tahun dirasakan telah memberikan banyak kontribusi bagi Pegadaian, baik dalam hal kerjasama bisnis dengan perusahaan fintech, perubahan pola pikir, perubahan metode kerja maupun perbaikan tata kelola organisasi yang tidak hanya sesuai dengan standar yang berlaku tetapi juga mengarah pada terciptanya organisasi yang agile.